√ Ingin Tahu Cara Cek Isu Gtk Tanpa Zonasi? Berikut Caranya..
Konten [Tampil]
Lembar info PTK atau yang kita kenal dengan Lapor Tunjangan Dikdas merupakan kemudahan yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas yang membantu guru-guru diseluruh Indonesia dalam rangka cross check validasi data hasil verifikasi data yang sudah dikirim melalui aplikasi Dapodik disekolah masing-masing. Lembar info PTK menjadi sangat penting, sehingga semua guru terutama yang telah mempunyai akta pendidik berharap data yang ditampilkan benar-benar valid.
Informasi laman pengecekan menjadi sangat penting. Terdapat dua laman yang disediakan untuk mengecek info GTK: (1) Anda sanggup mengecek info GTK melalui laman simpkb ( https://paspor.simpkb.id ) dan (2) Anda sanggup mengecek info GTK melalui laman infoGTK yaitu http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Informasi yang beredar dari admin simPKB menyatakan bahwa terdapat zonasi yang dibentuk untuk meminimalisir jalan masuk yang terlalu padat di laman simpkb. Berikut ini Pembagian Zona Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK
Zona 1 (Pukul 06:00 - 10:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. D.K.I. Jakarta,
Prop. Jawa Barat,
Prop. Aceh,
Prop. Sumatera Utara,
Prop. Sumatera Barat,
Prop. Riau,
Prop. Jambi,
Prop. Sumatera Selatan,
Prop. Lampung,
Prop. Kalimantan Barat,
Prop. Kalimantan Tengah,
Prop. Kalimantan Selatan
Zona 2 (Pukul 11:00 - 14:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. Jawa Tengah,
Prop. D.I. Yogyakarta,
Prop. Kalimantan Timur,
Prop. Sulawesi Utara,
Prop. Sulawesi Tengah,
Prop. Sulawesi Selatan,
Prop. Sulawesi Tenggara,
Prop. Maluku,
Prop. Bali,
Prop. Nusa Tenggara Barat,
Prop. Nusa Tenggara Timur
Zona 3 (Pukul 15:00 - 18:00 WIB)
Waktu Login SIMPKB dan Login Cek INFO GTK, Meliputi:
Prop. Jawa Timur,
Prop. Papua,
Prop. Bengkulu,
Prop. Maluku Utara,
Prop. Banten,
Prop. Bangka Belitung,
Prop. Gorontalo,
Prop. Kepulauan Riau,
Prop. Papua Barat,
Prop. Sulawesi Barat,
Prop. Kalimantan Utara
Dan diluar waktu diatas sanggup diakses seluruh wilayah.
Zonasi diatas tentunya memperlihatkan keterbatasan buat kita untuk jalan masuk infogtk. Tentunya menciptakan kita tidak nyaman. Kita berharap secepatnya sanggup mengakses. Untuk itu, kami sarankan anda membuka laman infogtk yang beralamatkan di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Alamat ini tidak ada mengenal wilayah zonasi,seperti yang dijelaskan oleh Bapak Nazarudin Kompetan berikut ini:
Berdasarkan klarifikasi diatas, bahwa http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ tidak mengenal adanya zonasi. Sepanjang server GTK tidak melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap data GTK, maka info GTK sanggup diakses. Lalu caranya bagaimana? Berikut ini langkah sederhana yang mungkin bermanfaat buat anda semua:
- Silahkan anda persiapkan User berupa NUPTK dan tanggal lahir dengan format (YYYY-MM-DD : tahun-bulan-tanggal)
- Kunjungi laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk mengakses data infogtk
- Entrikan NUPTK dan tanggal lahir sesuai format kemudian tulis isyarat captcha sesuai gambar, kemudian silahkan login dan tunggu sampai proses menampilkan data validasi PTK sampai selesai.
Ketiga langkah tersebut diatas yakni langkah untuk membuka laman infogtk. Cukup gampang bukan? Namun, apabila laman ini sulit sekali diakses alasannya yakni padatnya kunjungan ke laman ini, ada beberapa hal yang mungkin anda sanggup lakukan. Hal pertama yang anda lakukan yakni silahkan anda merefresh browsing anda atau dengan menekan tombol di kyeboard ctrl + R. Atau kalau langkah ini masih susah diakses, silahkan anda lakukan langkah yang kedua yaitu anda cukup menginstalkan plugin khusus berupa anonymox yang ada pada masing-masing browser anda. Jika anda memakai browser chrome, anda sanggup memakai plugin berikut ini. Dan kalau anda memakai browser mozilla, anda sanggup memakai plugin berikut ini. Silahkan anda instal plugin tersebut, dan sesudah simpulan memasang plugin pada browser anda, pastikan kondisi anonymox berjalan atau aktif menyerupai gambar berikut:
sesudah anda memastikan kondisi plugin anonymoX berjalan, silahkan anda jalan masuk infogtk pada laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sesuai dengan tiga langkah yang kami sebutkan tadi. Demikianlah isu ini kami berikan, supaya ini membawa manfaat buat semua.
Sumber http://www.infoguruku.net/