Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Nauzubillah! Perbuatan Ini Dihentikan Oleh Allah Dan Rasul, Tetapi Para Perempuan Menganggap “Sepele” Dan Sering Melakukannya

Konten [Tampil]

Perbuatan yang Dilaknat Allah dan Rasul – Perbuatan tersebut ialah menggunakan parfum atau wewangian dikala keluar dari rumah. Apalagi kalau tujuannya supaya aroma wewangian atau parfum tersebut tercium oleh lelaki yang bukan suaminya. Nauzubillah!


Hal yang ibarat ini sudah banyak terjadi di lingkungan kita, dikala banyak wanita-wanita berjalan dengan wanginya yang semerbak sehingga semua orang sanggup mencium aroma parfumnya tersebut.


Nampaknya memang masih banyak diantara para perempuan yang belum mengerti wacana hal-hal apa saja yang dihentikan Rasulullah SAW ini.


Bahkan mungkin banyak juga yang sudah mengetahuinya, tetapi masih menganggapnya hal sepele dan risikonya larangan Allah tersebut tetap dilakukan oleh mereka.


Tidak jarang mereka yang sudah berjilbab secara syar’i pun masih ada yang melakukannya. Padahal, perbuatan tersebut tidak hanya diharamkan oleh Allah SWT, tetapi juga diancam dengan bahaya yang sungguh mengerikan, yaitu sebuah laknat yang kadarnya sama dengan perbuatan zina.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ


“Wanita mana saja yang menggunakan parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bacin parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)


أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ


“Wanita mana saja yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum supaya mereka mencium bacin parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)


Terkadang, dikala para perempuan tersebut diingatkan supaya tidak menggunakan parfum secara berlebihan ketika keluar rumah, biasanya para perempuan tersebut akan berdalih dengan banyak sekali alasan, diantaranya sebagai berikut.


“Daripada bacin tidak sedap”,


“Agar tidak mengganggu orang lain dengan bacin keringat”.


Dan banyak sekali alasan lain yang apabila tetap dilakukan niscaya akan mengundang laknat dari Allah SWT dan rasul-Nya.

Lantas, bagaimana solusinya supaya alasan-alasan tersebut sanggup terselesaikan tanpa melanggar apa yang menjadi larangan Rasulullah SAW?


Pakar fikih dari Surabaya, yaitu Ustadz Agung Cahyadi, Lc, MA merekomendasikan kepada para perempuan yang ingin menjaga semoga tubuh tidak bau, maka dikala ini sanggup menggunakan media-media selain parfum yang sanggup menyebabkan bacin wangi.


Ada yang berupa penghilang bacin tubuh dan ada juga yang berupa penghilang bacin mulut. Tetapi, tetap saja tidak boleh menggunakan yang berupa parfum atau wangi-wangian dikala keluar rumah.


Semoga ini sanggup menjadi pelajaran buat para perempuan muslimah.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com