Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Bela Negara : Pengertian, Unsur, Fungsi, Tujuuan, Dan Keuntungannya Lengkap

 PengertianBela Negara, Unsur, Fungsi, Tujuuan, Dan Manfaatnya



Bela negara – Mungkin kita sering mendengar kata bela negara, tetapi belum paham apa yang dimaksud dengan bela negara. Bela negara merupakan suatu konsep yang telah disusun oleh perangkat dari undang-undang, dan juga petinggi dari suatu negara. Yang didalamnya mengandung sikap patriotisme seseorang, kelompok, atau yang lebih luas lagi yaitu komponen seluruh negara. Yang di dalamnya terdapat kepentingan dalam mempertahankan eksistensi di dalam suatu negara.


 Pengertian Bela Negara Yang Ada Di Indonesia √ Bela Negara : Pengertian, Unsur, Fungsi, Tujuuan, Dan Manfaatnya Lengkap


Setiap orang yang merupakan warga negara tentu mempunyai kewajiban yang sama, di dalam membela negaranya. Hal itu menjadi wujud cinta seorang warga negara pada tanah airnya, yang selama ini telah memberi kehidupan padanya. Kehidupan yang diberikan tentu semenjak seseorang itu lahir, tumbuh dan cerdik balig cukup akal di dalam kehidupannya di negara tersebut.


Jika dilihat dari segi fisik, maka bela negara sanggup berarti sebuah usaha dalam mempertahankan adanya serangan fisik atau agresi. Yang berasal dari pihak-pihak yang mengancam eksistensi negara tersebut. sedangkan jikalau dilihat dari segi non fisik, maka bela negara bisa berarti upaya seseorang dalam memajukan bangsa dan negaranya. Melalui beberapa bidang ibarat pendidikan, moral, sosial, ataupun dalam meningkatkan kesejahteraan setiap orang yang menyusun suatu bangsa.


Di dalam pelaksanaannya, bela negara sanggup dilakukan secara fisik maupun non fisik. Pembelaan secara fisik sanggup dilakukan dengan berjuang dan mengangkat senjata, jikalau muncul serangan abnormal pada kedaulatan bangsa. Untuk pembelaan negara non fisik, sanggup dilihat dari upaya seseorang dalam menjaga kedaulatan bangsa dengan meningkatkan rasa nasionalisme.


Sikap nasionalisme yaitu kecintaan dan kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan adanya upaya dalam meningkatkan kecintaan terhadap tanah air. Bela negara juga sanggup dilakukan dengan cara berperan aktif, dalam memajukan bangsa dan negara.


Landasan konsep yang terdapat pada bela negara yaitu adanya wajib militer di suatu negara. Subjek dari konsep tersebut adalah, para tentara dan perangkat lainnya. Baik yang termasuk pada pekerjaan yang dipilih, maupun tanggapan dari rancangan wajib militer. Di beberapa negara ibarat di Iran, Israel, dan Singapura telah memberlakukan wajib militer bagi warganya yang telah memenuhi syarat. Kecuali bagi mereka yang mendapat keringanan ibarat contohnya mempunyai gangguan fisik, mental atau dalam keyakinan beragama. Di suatu bangsa biasanya mempunyai relawan yang kebanyakannya militer, biasanya tidak akan memerlukan pelayanan wajib militer bagi warganya. Kecuali jikalau memang dihadapkan pada krisis perekrutan pada ketika perang berlangsung.


Untuk beberapa negara lainnya ibarat Amerika, Jerman, Spanyol dan Inggris pembelaan negara ini dilakukan dengan melaksanakan training militer. Biasanya dilakukan dalam 1 ahad dalam setiap bulannya. Mereka sanggup melaksanakan training tersebut sebagai individu, atau bisa juga sebagai anggota resimen. Misalnya saja Tentara Teritorial Britania Raya. Untuk beberapa kasus, terdapat bab dari pasukan cadangan militer ibarat Amerika Serikat National Guard.


Di negara-negara ibarat Republik Cina atau Taiwan, Republik Korea, dan juga Israel, biasanya wajib melaksanakan wajib militer selama beberapa tahun sehabis mereka menuntaskan dinas nasional. Pada pasukan cadangan militer biasanya berbeda pada pembentukan cadangannya, terkadang disebut cadangan militer. Yang termasuk pada kelompok/unit personel militer yang tidak mempunyai akad dalam pertempuran yang dilakukan oleh Komandan mereka. Sehingga mereka memang tersedia khusus untuk menangani suatu masalah yang tidak terduga. Untuk memperkuat pertahanan negaranya masing-masing.


Pengertian Bela Negara Yang Ada Di Indonesia


Bela negara merupakan suatu sikap dan sikap dari warga negara, yang di dalamnya terdapat rasa cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang berdasar pada Pancasila dan juga Undang-undang Dasar 1945. Dalam menjalin kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara seutuhnya.


Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam membela negara Indonesia. Persyaratannya telah diatur di dalam Undang-Undang. Pada hakikatnya bela negara yaitu kesediaan dalam berbakti pada negara, dan adanya sikap rela berkorban dalam membela negara. Contoh sikap dalam bela negara ini sangat luas, dimulai dari yang paling halus hingga yang paling keras.


Mulai dari kekerabatan yang baik antar negaranya, dan gotong royong dalam menangkal bahaya konkret oleh musuh bersenjata. Di dalamnya terdapat sikap dan perbuatan yang baik bagi bangsa dan negara. Proses bela negara ini juga sudah diatur dalam Undang-undang. Salah satunya telah disebutkan dalam pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya ada di pasal 30. Isi dari pasal 30 itu yaitu bela negara yaitu suatu kewajiban untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.


Dengan melaksanakan bela negara, maka hal itu sudah menjadi bukti dan juga proses untuk seluruh warga negara. Yang membuktikan kesediaannya dalam berbakti pada bangsa dan negara. Serta adanya kesadaran penuh dalam mengorbankan diri pada negara. Pemahaman bela negara itu sendiri cukup luas, dari yang paling halus hingga yang paling keras.


Salah satunya yaitu terbinanya kekerabatan yang baik antar warga negara, adanya proses kolaborasi dalam menghadapi bahaya dari pihak asing. Hal tersebut juga menjadi bukti bahwa rasa nasionalisme seorang warga negara, diwujudkan dalam pihak dan sikap sebagai warga negara. Di dalam konsep suatu bela negara, terdapat falsafah perihal cara bersikap dan juga bertindak dengan sikap yang baik untuk bangsa dan negara.


Unsur Dasar Pada Bela Negara


Ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di dalam suatu bela negara. Yang diantaranya yaitu kecintaan pada tanah air dan kesadaran dalam berbangsa dan bernegara, yakin dengan adanya pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara dan mempunyai kemampuan dalam mengawali bela negara.


Contoh Bela Negara Di Indonesia


Salah satu pola dalam bela negara di Indonesia adalah, melestarikan budaya Indonesia dan berguru dengan rajin. Serta menjadi pribadi yang taat akan hukum, dan aturan negara lainnya. Dari beberapa unsur yang ada tersebut, maka ada beberapa pola dalam proses bela negara. Diantaranya yaitu adanya kesadaran dalam melestarikan kebudayaan dan kekayaan bangsa Indonesia, khususnya kebudayaan tempat yang sangat beragam.


Sehingga hal tersebut sanggup mencegah munculnya legalisasi dari negara lain, mengenai kekayaan orisinil negara Indonesia sebagai kekayaan negara mereka. Bagi para pelajar sebaiknya diwujudkan dengan rajin berguru setiap hari. Agar bisa menghasilkan sumber daya insan yang cerdas, dan juga bisa menyaring bermacam-macam informasi dari pihak asing. Masyarakat pun tidak akan gampang terpengaruh dengan masuknya informasi dari pihak abnormal yang bisa menyesatkan.


Adanya sikap patuh dan taat pada aturan yang berlaku, juga menjadi salah satu wujud dari rasa cinta terhadap negara. Karena dengan taat pada setiap aturan yang berlaku, maka akan tercipta keamanan dan juga ketentraman bagi lingkungan. Dalam rangka mewujudkan keadilan di kehidupan masyarakat. Contoh bela negara lainnya yaitu meninggalkan korupsi. Korupsi sudah menjadi penyakit yang ada di dalam suatu negara, dikarenakan telah merampas hak warga negara lainnya dalam mendapat kesejahteraan hidup. Selain itu jikalau kita meninggalkan korupsi, maka kita pun membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup.


Dasar Hukum Dari Bela Negara


Ada beberapa dasar aturan yang terdapat pada bela negara ini, diantaranya sebagai berikut :



  1. Tap MPR No VI tahun 1973 mengenai konsep wawasan nusantara dan juga keamanan nasional.

  2. Undang-undang No 29 tahun 1954 mengenai pokok-pokok perlawanan rakyat.

  3. Undang-undang No 20 tahun 1982 mengenai ketentuan pokok pada Hankam Negara RI.

  4. Diubah pada Undang-undang No 1 tahun 1988.

  5. Tap MPR No VI tahun 2000 mengenai pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan juga POLRI.

  6. Tap MPR No VII tahun 2000 mengenai peranan pada Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.

  7. Amandemen Undang-Undang Dasar 45 pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.

  8. Undang-undang No 3 tahun 2002 mengenai pertahanan negara.

  9. Undang-undang No 56 tahun 1999 mengenai rakyat yang telah terlatih.


Dalam mewujudkan kesadaran dan juga menyatukan konsep bela negara dalam kehidupan masyarakat, sanggup dilakukan melalui penciptaan lagu kenegaraan yaitu mars bela negara. Mars ini telah diubah oleh salah satu musisi Indonesia yang mempunyai sikap nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.


Dalam upaya menjaga kesadaran dalam melaksanakan bela negara, maka dibuatlah momen untuk memperingati bela negara tersebut. hari bela negara ditetapkan pada tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai semenjak tahun 2006 lalu, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yang kemudian dituangkan ke dalam keputusan Presiden Republik Indonesia No 28 tahun 2006.


Fungsi Dan Tujuan Dari Bela Negara


Tujuan dari dilakukannya bela negara diantaranya yaitu :



  1. Untuk mempertahankan kelangsungan hidup dalam berbangsa dan bernegara.

  2. Melestarikan budaya Indonesia.

  3. Menjalankan nilai-nilai yang terdapat pada pancasila dan juga Undang-Undang Dasar 1945.

  4. Berbuat baik kepada bangsa dan negara.

  5. Menjaga identitas dan integritas dari bangsa dan negara.


Fungsi dari bela negara itu sendiri diantaranya yaitu :



  1. Mempertahankan negara dari munculnya serangan atau bahaya dalam bentuk apapun.

  2. Untuk menjaga keutuhan setiap wilayah negara di Indonesia.

  3. Menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia.

  4. Panggilan sejarah dari usaha para hero terdahulu.


Manfaat Dari Bela Negara



  1. Untuk membentuk sikap disiplin dalam waktu, acara dan pengaturan lainnya.

  2. Untuk membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama warga negara.

  3. Untuk membentuk mental dan juga fisik yang tangguh.

  4. Untuk menanamkan rasa cinta terhadap bangsa dan patriotisme yang sesuai dengan kemampuan diri.

  5. Untuk melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun suatu kelompok tertentu.

  6. Untuk membentuk keimanan dan ketakwaan yang dianut oleh setiap individu di Indonesia.

  7. Untuk berbakti kepada orang tua, bangsa dan juga agama.

  8. Untuk melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan yang ada.

  9. Untuk menghilangkan sikap negatif ibarat contohnya malas, apatis, boros, egois dan tidak disiplin dalam segala hal.

  10. Untuk membentuk sikap yang jujur, tegas, adil, tepat, dan peduli pada sesama.


Contoh Bela Negara Yang Terdapat Dalam Kehidupan Sehari-hari



  1. Menciptakan suasana yang rukun, damai, dan juga serasi di dalam lingkungan keluarga.

  2. Membentuk kekerabatan keluarga yang sadar akan hukum.

  3. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan dan juga ilmu pengetahuan dan teknologi, di lingkungan sekolah. Serta munculnya kesadaran dalam menaati setiap peraturan yang ada di sekolah.

  4. Menciptakan suasana yang rukun dan damai, serta kondusif di dalam kehidupan masyarakat.

  5. Menjaga keamanan kampung gotong royong di lingkungan masyarakat.

  6. Mematuhi segala peraturan aturan yang berlaku di negara Indonesia.

  7. Membayar pajak sempurna pada waktunya.


Itulah klarifikasi lengkap mengenai bela negara yang mencakup fungsi, manfaat, tujuan dan pola dalam bela negara. Semoga artikel ini bermanfaat dan menciptakan kita semua mempunyai kesadaran yang utuh dalam membela negara.


Baca Juga :



 



Sumber aciknadzirah.blogspot.com