Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pembangunan Berkelanjutan : Pengertian, Prinsip Dasar Dan Misalnya Lengkap

Konten [Tampil]

Pengertian dan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya



Pembangunan Berkelanjutan – Merupakan proses pembangunan yang meliputi lahan, kota, bisnis dan masyarakat yang mempunyai prinsip yaitu memenuhi kebutuhan masa kini, tanpa harus mengorbankan pemenuhan kebutuhan di masa yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan yaitu terjemahan dari bahasa Inggris yaitu sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi dalam pembangunan berkelanjutan adalah, bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa harus mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.


Pengertian dan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya √ Pembangunan Berkelanjutan : Pengertian, Prinsip Dasar dan Contohnya Lengkap


Perlindungan Hukum Pada Cagar Budaya Di Indonesia


Sebagai negara yang menjadi negara kepulauan Indonesia di dunia, Indonesia mempunyai ribuah pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Salah satu sejarah kebudayaan di zaman Megalitikum, terdapat di kabupaten Bondowoso yang berlangsung sekitar periode ke 1000 hingga ke 100 sebelum masehi. Beberapa peninggalan kebudayaan kuno tersebut masih bisa ditemukan hingga ketika ini. Misalnya benda-benda yang terbuat dari batu, menyerupai menhir, dolmen, Sarkofagus, Patung Durga dan Batu Kenong. Benda-benda bersejarah tersebut sekarang terletak di rumah-rumah penduduk desa, ada juga yang berlokasi di Kebun Singkong. Sehingga sangat rentan terhadap kerusakan.


Untuk mencegah kerusakan pada benda bersejarah tersebut, maka negara harus menyiapkan aturan hukumnya yang memadai. Masalah aturan yang sering terjadi di Indonesia yaitu hal-hal yang bekerjasama dengan sejarah, peradaban kebudayaan kuno mengenai cagar budaya, khususnya perihal aturan kepemilikan atas inovasi suatu aset. Maka dari itu pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.


Tujuannya yaitu untuk melestarikan cagar budaya dan menciptakan negara bertanggung jawab atas perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.


Prinsip Dasar Pembangunan Berkelanjutan


Prinsip dasar dari pembangunan berkelanjutan harus mengandung beberapa aspek menyerupai berikut ini :




  • Keberlanjutan ekologi




Yaitu suatu prinsip yang mesyaratkan kegiatan pembangunan, yang harus memelihara keberlanjutan stock pada biomass. Sehingga volume atau jumlah yang diambil tidak akan melebihi daya dukung lingkungannya. Tetapi harus bisa dan bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pada ekosistem.




  • Keberlanjutan sosial dan ekonomi




Prinsip yang satu ini mensyaratkan setiap upaya dalam pembangunan yang harus memerhatikan keberlanjutan dan kesejahteraan pada pelaku, ataupun pemilik sumber daya lingkungan. Baik di tingkat individu maupun tingkat kelompok.




  • Keberlanjutan komunitas




Prinsip yang mensyaratkan setiap pembangunan yang memanfaatkan sumber daya lingkungan, harus memerhatikan keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat yang merata dan adil.




  • Keberlanjutan kelembagaan




Prinsip yang mensyaratkan kelembagaan atau sektor yang memanfaatkan sumber daya lingkungan, harus menjamin terpeliharanya aspek finansial dan manajemen yang sehat. Keberlanjutan kelembagaan ini yaitu prasyarat bagi ketiga prinsip sektor.


Menurut Salim dalam Emirhadi (2007:100), menyampaikan bahwa pembangunan berkelanjutan ini meliputi :



  • Keberlanjutan lingkungan

    Adalah keseimbangan fungsi ekosistem dalam menopang sistem kehidupan yang alami, yang menghidupi seluruh komponen lingkungan dalam hidup manusia.

  • Keberlanjutan ekonomi

    Berupa proses ekonomi yang telah berjalan dan berlanjut, dengan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan produktifitas yang akan memperkaya kualitas kehidupan manusia.

  • Keberlanjutan sosial perilaku

    Yang melibatkan tugas masyarakat madani yang mempunyai daya diri.


Tolak Ukur pada Pembangunan Berkelanjutan


Ada 6 tolak ukur pada pembangunan berkelanjutan di dalam konteks ke-Indonesia-an, berdasarkan Soemarwoto (2006). Yang meliputi pro dengan bentuk kesatuan negara Indonesia, pro lingkungan hidup, pro rakyat miskin, pro kesetaraan gender, pro penciptaan lapangan kerja, dan harus anti KKN. Berikut penjelasannya :



  1. Pro dengan bentuk kesatuan negara Indonesia artinya aspek pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam rangka mendukung negara kesatuan RI. Serta tidak memecah belah kesatuan bangsa Indonesia. Misalnya saja konflik yang terjadi di dayak dan Madura di Kalimantan, yang diakibatkan oleh distribusi sumber daya alam yang tidak merata. Atau bisa juga acara ekspor pasir ke Singapura, yang sangat merugikan wilayah batas negara Indonesia. Pulau Nipah yaitu pulau terluar yang berbatasan eksklusif dengan Singapura, harus direklamasi sebab terjadi pengerukan pasir besar-besaran. Hal ini sangat disayangkan sebab pengerukan sumber daya alam tersebut, hanya menguntungkan sebagian elite masyarakat.

  2. Pro lingkungan hidup contohnya mengenai kerjasama, antara The World Economic Forum’s Global Leaders for Tomorrow Environmental Task Force, the Yale Center for Environmental Law and Policy, the Columbia University Center for International Earth Science Information Network di tahun 2002. Yang kemudian menghasilkan Indeks Keberlanjutan Lingkungan atau IKL. IKL tersebut sudah dipakai untuk mengukur arah perkembangan berkelanjutan lingkungan yang terjadi di 142 negara. Yang juga memakai 20 indikator yang kemudian menjadi 68 variabel. Peringkat tertinggi terdapat pada 5 negara berikut, Finlandia, Norwegia, Swedia, Kanada, dan Swiss. Sedangkan 5 negara terendah yaitu Haiti, Irak, Korea Utara, Kuwait dan Uni Emirat Arab. Jumlah variabel yang jumlahnya banyak itu mengakibatkan IKL tidak gampang diterapkan. Apalagi peringkat IKL sepertinya berkolerasi dengan pendapatan per kapita. Dalam indeks berkelanjutan pro lingkungan hidup, Indonesia berada di bawah ambang batas pembangunan yang sustainable. Dikarenakan oleh depresiasi sumber daya alamnya yang 17% lebih tinggi dari tabungan. Sedangkan investasi sektor yang produktif hanya sekitar 15% saja.

  3. Pro rakyat miskin artinya bukan anti pada orang-orang kaya, tetapi rakyat miskin memerlukan perhatian yang khusus. Karena selama ini pendidikannya tidak terurus dengan baik, penghasilannya rendah, tingkat kesejahteraannya rendah, tidak mempunyai modal, dan daya saingnya pun rendah. Rakyat miskin ini tidak sanggup diberikan pada prosedur pasar, sebab mereka memang tidak mempunyai sumber daya apapun untuk sanggup bertahan. Hal itu juga menjadi kewajiban pemerintah, dalam mengangkat seluruh rakyat miskin biar tidak tergerus zaman. Mengangkat rakyat miskin ini bukan memberi sumbangan yang instan, sebab hal itu justru akan menciptakan mereka manja dan tidak mau berusaha. Tetapi mengangkat rakyat miskin bisa dengan cara memberinya bekal berupa keterampilan atau keahlian, biar mereke mempunyai modal sosial untuk bersaing. Mengharapkan belum dewasa rakyat miskin sekolah, dengan memberi jadwal pendidikan gratis juga tidak baik. Karena banyak orang renta yang merasa kehilangan satu sumber penghasilan mereka, jikalau anaknya bersekolah. Sehingga tidak ada yang mencari nafkah lagi. Untuk itu jadwal pengentasan kemiskinan ini, harus dilakukan dengan melihat bermacam-macam aspek yang menyeluruh dan holistik.

  4. Pro kesetaraan gender artinya baik pria maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di bidang pembangunan. Partisipasi perempuan ini bukan berarti menyingkirkan pria atau mendikotomikan, antara pria dan perempuan. Karena partisipasi pria dalam pembangunan, sering dikaitkan dengan pria yang bekerja di luar rumah. Sedangkan pekerjaan domestik yang biasa dilakukan oleh perempuan, tak pernah dianggap sebagai pekerjaan yang punya andil dalam hal pembangunan. Sejarah gerakan perempuan bangsa pun, melupakan tugas domestik yang dilakukan oleh banyak perempuan. Peran kaum perempuan di dapur umum ketika membantu logistik para serdadu jepang, tugas dalam merawat para serdadu yang terluka, tugas dalam mengurus rumah tangga dan mengasuh anak yang dilakukannya sendiri ketika suami berperang, tidak termasuk dalam gerakan yang harus disejarahkan. Seperti halnya kita mengenal satria perempuan selain RA Kartini, yaitu Nirmala Bonat yang dijuluki Pahlawan Devisa. Atau menyerupai kita mengenang Marsinah tokoh buruh selain satria Dewi Sartika. Atau menyerupai kita kagum pada keuletan Suster Apung selain tokoh Cut Nyak Dien yang dibanggakan.

  5. Pro penciptaan lapangan kerja akan mempunyai kegunaan dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Krisis moneter yang pernah menimpa negara kita, mengakibatkan tutupnya industri lokal dan perginya investasi asing. Sehingga mengakibatkan pengangguran secara besar-besaran. Untuk bisa bertahan hidup banyak warga Indonesia yang terkena PHK, bekerja di sektor informal. Kegiatan yang digeluti sektor informal secara kasar, dikelompokkan menjadi :



  • Kegiatan primer dan sekunder yang meliputi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Semuanya dilaksanakan dengan skala yang terbatas dan subsisten.

  • Kegiatan tersier yang meliputi transportasi dalam banyak sekali bentuk, kegiatan sewa menyewa baik permukiman, tanah, dan alat-alat produksi.

  • Kegiatan distribusi yang meliputi pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang kaki lima, penyalur dan agen, dan beberapa perjuangan sejenisnya.

  • Kegiatan jasa lainnya menyerupai pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, montir, tukang sampah, juru potret jalanan, dan sebagainya.

    Kegiatan primer menyerupai contohnya pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan , selama beberapa dasawarsa terakhir ini, menerima tekanan struktural yang berasal dari pemerintah sebagai suatu akhir yang menekankan pertumbuhan industri dan menuntut upah buruh yang dianggap rendah. Upah buruh yang rendah, hanya bisa dicapai jikalau salah satu komponen utamanya yaitu makan juga sama rendahnya. Akibatnya kegiatan primer ini ditekan untuk menyediakan harga pangan yang murah, yang diharapkan oleh suatu pertumbuhan industri. Orientasi yang berdasar pada industri akan mengakibatkan banyak sekali kegiatan di suatu masyarakat menyerupai contohnya pengrajin, penjahit, produsen masakan dan semacamnya, tidak menerima perhatian bahkan bila tidak dilihat dari acara ekonominya yang harus dipertimbangkan. Hal itu dikarenakan oleh skalanya yang terbatas.


    Di dalam suatu kegiatan yang dikelompokkan sebagai tersier, transportasi dari segi orang atau barang biasanya diusahakan oleh rakyatnya sendiri. Hal ini menjadi tanda-tanda umum di negara berkembang, menyerupai yang sudah disinyalir oleh Hernando de Soto.(1991). Negara sudah mengusahakan banyak sekali sarana transportasi, tetapi dalam kenyataannya transportasi yang diusahakan oleh rakyat lebih mayoritas walaupun ilegal. Misalnya dalam kegiatan sewa menyewa, contohnya tempat tinggal di tempat perkotaan atau tanah dan pekarangan di desa menjadi kegiatan yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan tidak tercatat. Di kota-kota besar menyerupai Jakarta kegiatan tersebut sudah efektif mendorong tiba dan berkembangnya perjuangan mikro. Misalnya penjual bakso, dan pedagang keliling yang tiba dari banyak sekali daerah.


    Beberapa kegiatan distribusi menjadi salah satu kegiatan yang paling terkenal, bagi ekonomi rakyat sebab lebih gampang dikerjakan. Serta tidak memerlukan keterampilang khusus, dan relatif menambah margin yang besar dan cepat. Dari kegiatan distribusi itu yang sebagian besar dilaksanakan dengan informal atau tanpa izin, di banyak sekali produk baik yang dihasilkan oleh perusahaan yang besar maupun yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, sanggup dijangkau masyarakat dengan efektif.


    Kegiatan jasa lainnya yang telah dibahas di atas tadi, di dalam kenyataannya menjadi jaring pengaman sosial bagi para kelompok masyarakat bawah. Yang juga menggantikan ketiadaan pelayanan dasar, yang mestinya sudah disediakan oleh pemerintah. Kebanyakan masyarakat di kegiatan ini berada di tahapan bertahan hidup atau survival, dan menjadikan aktivitasnya sebagai persiapan untuk masuk ke dalam kegiatan ekonomi lainnya. Yang tentu lebih mapan, walaupun beberapa lainnya menjadikan kegiatan mereka sebagai profesi. Dan mereka pun bisa menghidupi keluarganya dengan lebih memadai. Lihat kembali keunikan dari kegiatan jasa tersebut, dengan tindakan pemerintah khususnya pemerintah tempat dalam menertibkan atau mengatur beberapa kegiatan, yang kenyataannya sering merusak jaring pengamanan sosial. Yang secara kasatmata sanggup menyediakan pekerjaan untuk masyarakat bawah.


    6. Pembangunan yang berkelanjutan harus anti KKN, sebab KKN akan mengakibatkan pemborosan pada suatu sumber daya, ketidakprofesionalan kinerja dan tidak berjalannya fungsi dari evaluasi. KKN juga akan mengakibatkan hilangnya daya saing, pengaburan visi dan misi, dan kesenjangan antara tujuan dan kinerja yang sebenarnya.


    Semangat anti KKN ini dicanangkan pemerintah yang beralih pada informasi reformasi birokrasi, atau good and clean government. Di setiap kesempatan kunjungan kepala negara Indonesia ke luar negeri, atau kunjungan kepala pemerintah gila ke dalam negeri, selalu diberi oleh-oleh yang bertujuan biar pemerintah sanggup mempercepat jadwal reformasi birokrasi. Bahkan LSM yang bergerak di bidang lingkungan, KKN, keadaan sosial dan lain sebagainya selalu menyuarakan perihal reformasi pada birokrasi. Isu reformasi ini pun menjadi hangat sebab pelaku atau pengawas KKN, mayoritas berasal dari birokrasi. Sehingga bagaimana mungkin bisa membasmi KKN jikalau yang membasmi itu sendiri juga terlibat KKN.


    Konferensi perserikatan bangsa-bangsa perihal lingkungan dan pembangunan, atau yang dikenal dengan Konferensi Tingkat Tinggi Bumi yang diselenggarakan di Rio De Janeiro pada bulan Juni 1992, yaitu salah satu tonggak sejarah yang menyatukan seluruh kepala negara dan pejabat pemerintah di seluruh dunia. Yang juga bersama dengan para utusan PBB, organisasi internasional dan utusan lainnya, yang berasal dari organisasi non pemerintah. Konferensi itu menghasilkan komitmen yang disebut dengan jadwal 21.



Menurut  Soerjani (2000:14) atas 40 serpihan jadwal 21 ini meliputi beberapa hal menyerupai perdagangan intemasional, pengentasan kemiskinan, konsumsi dan produksi yang berkesinambungan, dilema kependudukan, dilema perkotaan, kesehatan, atmosfer, sumber daya lahan dan pertanian, hutan, kekeringan, keanekaragaman hayati, bioteknologi, kelautan, air tawar, materi beracun dan berbahaya, limbah padat, limbah radioaktif, peranan golongan rentan (wanita, masyarakat terasing dan anak-anak) golongan swasta termasuk dunia perdagangan.


Dalam rangkaian konferensi pembangunan yang berkelanjutan di tahun 2002 diadakan oleh KTT dunia, untuk pembangunan berkelanjuta di Johannesburg. Yang mencanangkan tiga pilar pembangunan berkelanjutan. Tiga pilar tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup.


Pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur kemajuan ekonomi di suatu negara. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi artinya tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya juga ikut meningkat. Pertumbuhan ekonomi ini diukur dari pertumbuhan konsumsi, investasi, dan saving di suatu negara. Semakin tingginya konsumsinya, maka investasi dan saving pun akan semakin baik tingkat pertumbuhan ekonominya.


Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini, belum tentu menawarkan tingkat kesejahteraan seluruh rakyatnya. Contohnya hasil penelitian LIPI yang menerangkan bahwa krisis di tahun 1997, sekitar 5000 orang Indonesia atau sekitar 0,02% dari penduduk Indonesia menguasai 30%nya perekonomian nasional. Penelitian dari Aris Ananta dkk (1995) menawarkan bahwa di tahun 1943, sebanyak 40 persen (75,3 juta jiwa) lapisan masyarakat yang mempunyai pendapatan di bawah (US$ 266) hanya menikmati 14,6 persen pendapatan nasional. Sedangkan sebanyak 40 persen (75,3 juta jiwa) dari penduduk lapisan yang mempunyai pendapatan menengah (US$ 755), menikmati 41,52 persen pendapatan nasional. Untuk 20 persen (37,7 juta jiwa) lapisan masyarakat yang mempunyai pendapatan tertinggi (US$ 2.592) menikmati 43,87 persen pendapatan nasional.


Hasil analisa dari konsultan McKinsey yang dilihat dari potensi aset private banking, atau uang yang dimiliki oleh nasabah secara personal, menyebutkan bahwa sekitar 64 ribu orang Indonesia menyimpan sekitar 257 dollar amerika di Bank luar negeri. Artinya semakin ke depan, pembangunan Indonesia ini akan semakin melebarkan jurang kesenjangan sosial dan ekonomi. Maka PBB membuatkan indikator yang baru, untuk mengukut keberhasilan suatu pembangunan nasional dengan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.


Indeks Pembangunan Manusia ini yaitu suatu nilai yang menawarkan tingkat kemiskinan, kemampuan baca tulis, pendidikan, impian hidup, dan faktor lainnya di seluruh negara yang ada di dunia. Indeks tersebut dikembangkan di tahun 1990 oleh seorang ekonom Pakistan, yaitu Mahbub Ul Haq. Dan sudah dipakai semenjak tahun 1993 oleh UNDP sebagai laporan tahunan. Nilai IPM tersebut menawarkan pencapaian rata-rata di suatu negara, di dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia. Antara lain usia yang panjang dan sehat, yang diukur dengan angka impian hidup, pendidikan yang diukur dengan tingkat baca tulis dengan pembobotan dua pertiga, dan angka partisipasi kasar, dengan pembobotan satu per tiga. Untuk standar hidup yang layak, diukur dengan produk domestik bruto per kapita. Dengan paritas daya beli, yang memakai dollar amerika.


Itulah klarifikasi mengenai pembangunan berkelanjutan di Indonesia selengkap-lengkapnya. Semoga sanggup dipahami dan sanggup menambah pengetahuan dan wawasan anda.


Baca Juga :




Sumber aciknadzirah.blogspot.com