Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pengumuman Hasil Seleksi Pppk (P3k) Tahap 1 Tahun 2019

Konten [Tampil]
Dibawah ini yakni pengumuman wacana hasil seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk / p3k) tahun 2019 yang diadakan oleh pemerintah melalui tubuh kepegawaian negara sscan.bkn.go.id.

Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1 Tahun 2019

Pengumuman ini menurut Salinan Surat Edaran Sekretaris Kementerian PANRB Nomor: B/281/S.SM.01.00/2019 tentang Pemberitahuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap 1 (satu) tahun 2019,
Dibawah ini yakni pengumuman wacana hasil seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan pe √ Pengumuman Hasil Seleksi PPPK (P3K) Tahap 1 Tahun 2019
Berkenaan dengan telah diselenggarakannya pengadaaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1 Tahun 2019 pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan 370 Pemda tanggal 23-24 Februari 2019:
  1. Untuk jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan di 35 (tiga puluh lima) PTN di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) akan diumumkan tanggal 1 maret 2019.
  2. Untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemda sanggup dilakukan dengan pertimbangan:
    1. Masing-masing Pemda harus memberikan ajuan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kawasan dan jumlah penerima yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.
    2. Terkait dengan angka 2 hruf a, masing-masing Pemerintah Derah juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.
  3. Terkait dengan angka 2, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada Gubernur/Bupati/Wali kota yang menyelenggarakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1 Tahun 2019 untuk memberikan usutan ulang dimaksud paling lambat tanggal 11 Maret 2019.
  4. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan sehabis angka 2 diperoleh oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
  5. Demikian pemberitahuan yang sanggup kami sampaikan untuk menjadi maklum.


Sumber http://www.tomatalikuang.com