Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Marak Beredar Pupuk Palsu, Kementan Imbau Petani Cek Nomor Register, Begini Caranya

Konten [Tampil]

Jakarta, Kabartani.com – Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwini menghimbau bagi para petani untuk lebih teliti ketika membeli pupuk. Petani diminta untuk mengecek nomor register pupuk yang tertera di karung kemasan ke situs www.pertanian.go.id.


“Untuk melihat apakah pupuk itu palsu atau tidak, sanggup masukkan nomor registrasi ke www.pertanian.go.id. Terus ada di situ pilih pupuk atau sanggup SMS,” kata Muhrizal di Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.


Menurutnya, ketika ini telah banyak beredar pupuk palsu yang sudah tersebar di beberapa wilayah Indonesia, diantaranya Aceh, Kalimantan, dan Sumatera. Pupuk palsu sanggup dibedakan dengan harganya, kalau ada pupuk yang harganya di bawah harga pasaran, itu sanggup diindikasikan pupuk palsu, oleh akibatnya segera lakukan pengecekan nomor regster dengan cara diatas tadi.


“Para petani harus berhati-hati kalau menemukan pupuk yang harganya lebih murah,” ujar Muhrizal.


Dia juga menyampaikan secara kasat mata pupuk palsu memang sulit dibedakan dengan yang asli. Hanya hasil tes laboratoriumlah yang sanggup memastikan.


“Kalau secara kasat mata agak susah alasannya ialah bentuknya sama, kecuali urea, beliau sanggup dibedakan baunya,” imbuhnya.


Muhrizal lebih lanjut menjelaskan, untuk mengantisipasi semakin meluasnya peredaran pupuk palsu tersebut, pemerintah akan mengeluarkan pupuk bersubsidi yang sanggup diperoleh oleh petani yang hanya memiliki lahan kurang dari 2 hektare. Mereka sanggup mendapat pupuk dengan harga Rp 2.300 per kg.


Simak juga Cara Membuat Pupuk KCL Organik Dari Sabut Kelapa


“Pupuk bersubsidi hanya sanggup didapatkan petani yang memiliki tanah 2 hektare, harganya Rp 2.300/kg, harga orisinil Rp 6.000/kg,” ungkapnya. (rvk/fdn)



Sumber https://kabartani.com