Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pajak Kendaraan Kendaraan Beroda Empat Toyota All New Rush 2018-2019 | Sharing

Konten [Tampil]
Toyota All New Rush adalah model kendaraan beroda empat Rush keluaran terbaru yang pertama kali dilaunching ke publik pada tahun 2018. Toyota All New Rush mempunyai desain yang sangat berbeda dengan yang terdahulunya, jikalau Rush dahulu menyerupai kendaraan beroda empat Jeep berbeda dengan yang gres ini, mungkin lebih menyerupai Toyota Fortuner menurut saya.

TERTARIK DENGAN ALL NEW RUSH
Ayah aku kebetulan ingin sekali membeli kendaraan beroda empat dan dia meminta saran kepada aku kendaraan beroda empat apa yang cocok untuk keluarga, yaa pastinya MPV atau SUV. Akhirnya aku mengusulkan All New Rush, pertama alasannya ialah kendaraan beroda empat ini model terbaru dan kesudahannya gak ketinggalan zaman, dan yang kedua ialah jenis kendaraan beroda empat SUV yang berdasarkan aku cocok dikantong (untuk tipe rush/terios) walaupun harganya sedikit lebih mahal dari MPV menyerupai Avanza, Xenia, Wuling confero ataupun Ertiga. Tapi yang namanya SUV niscaya kelasnya lebih tinggi dibandingkan MPV, yaa walaupun lebih rendah dari Fortuner atau Pajero sport.

HARGA ALL NEW RUSH
Saya membeli All New Rush pada bulan september 2018 dengan tipe tertingginya yakni TRD Sportivo memakai transmisi manual, harganya ialah Rp.260.000.000, dengan cashback hanya 1juta rupiah saja, masuk akal alasannya ialah keluaran terbaru cashback masih sangat kecil, berbeda dengan kendaraan beroda empat dengan tipe keluaran usang yang dapat mendapat cashback sampai 30jutaan.

PAJAK KENDARAAN ALL NEW RUSH
Membeli kendaraan beroda empat jangan mau enaknya saja, dapat jalan-jalan kesana kesini tanpa kepanasan ataupun kehujanan, kita juga wajib membayar pajak tahunannya. Lalu berapa pajak tahunan Toyota All New Rush 2018/2019?

Berikut ini ialah STNK All New Rush milik aku langsung ;
Pada foto diatas bahwa pajak kendaraan All New Rush keluaran tahun 2018 ialah sebesar Rp3.601.500 untuk tahun pertama, namun dengan seiringnya waktu pajak akan berkurang sesuai dengan umur kendaraan.
Sumber http://www.hendrisetiawan.com