√ Gosip Pengambilan Dnt Dan Mekanisme Revisi Dnt Un 2013
Konten [Tampil]
Diberitahukan dengan hormat bahwa Daftar Nominatif Tetap (DNT) nomor penerima UN Tahun 2012/2013 SMA/MA/SMK sudah sanggup diambil di Dinas Dikpora Kabupaten Jepara mulai Hari Senin, 18 Februari 2013, untuk selanjutnya DNT tersebut diverifikasi oleh masing-masing sekolah/madrasah. Bila dalam DNT tersebut masih terdapat kesalahan mohon sekolah/madrasah segera mengirimkan formulir permohonan revisi paling lambat Rabu, 20 Februari 2013.
Diberitahukan dengan hormat bahwa Daftar Nominatif Tetap (DNT) penerima UN Tahun 2012/2013 SMA/MA/SMK sudah sanggup diambil mulai Hari Senin, 18 Februari 2013, untuk selanjutnya DNT tersebut diverifikasi oleh masing-masing sekolah/madrasah. Bila dalam DNT tersebut masih terdapat kesalahan mohon sekolah/madrasah segera mengirimkan formulir beserta persyaratan yang lain guna permohonan revisi dikirim paling lambat Rabu, 20 Februari 2013 Pukul 12.00 WIB. Usulan tersebut akan kami olok-olokan kepada Panitia UN Provinsi Jawa Tengah, Adapun persyaratan yang dikirim :
1. DNT orisinil dikembalikan dengan disertai, 2. Formulir Usulan Perubahan/Revisi, (unduh pada link d0wnl0ad)
3. Data Pendukung (Fc. Ijazah, surat pengunduran diri dll.)
Bila sekolah/madrasah mengirimkan anjuran perubahan/revisi telah lewat waktu yang ditentukan maka menjadi tanggungjawab sekolah/madrasah masing-masing.
Demikian atas perhatianya kami ucapkan terimakasih
Sumber :
http://disdikpora-jepara.org/
Diberitahukan dengan hormat bahwa Daftar Nominatif Tetap (DNT) penerima UN Tahun 2012/2013 SMA/MA/SMK sudah sanggup diambil mulai Hari Senin, 18 Februari 2013, untuk selanjutnya DNT tersebut diverifikasi oleh masing-masing sekolah/madrasah. Bila dalam DNT tersebut masih terdapat kesalahan mohon sekolah/madrasah segera mengirimkan formulir beserta persyaratan yang lain guna permohonan revisi dikirim paling lambat Rabu, 20 Februari 2013 Pukul 12.00 WIB. Usulan tersebut akan kami olok-olokan kepada Panitia UN Provinsi Jawa Tengah, Adapun persyaratan yang dikirim :
1. DNT orisinil dikembalikan dengan disertai, 2. Formulir Usulan Perubahan/Revisi, (unduh pada link d0wnl0ad)
3. Data Pendukung (Fc. Ijazah, surat pengunduran diri dll.)
Bila sekolah/madrasah mengirimkan anjuran perubahan/revisi telah lewat waktu yang ditentukan maka menjadi tanggungjawab sekolah/madrasah masing-masing.
Demikian atas perhatianya kami ucapkan terimakasih
Sumber :
http://disdikpora-jepara.org/
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com