Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Fitur Kaktifan Kolektif Ptk

Konten [Tampil]


Kepada Pengguna Yth.
Pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut.

  1. Pastikan semua PTK telah melaksanakan mekanisme anjuran aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
  2. Data beban kiprah mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen anjuran Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem menurut isian Jadwal Kelas Mingguan.
  3. Cetak anjuran Keaktifan Kolektif hanya sanggup dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya sanggup dilakukan oleh Admin Dinas.
  4. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
  5. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan anjuran keaktifan kolektif S25a.
  6. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK sanggup mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
  7. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.

Demikian yang sanggup kami sampaikan, biar banyak memberi manfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,

Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com