√ Daftar Rlis Fitur 2 Maret 2015
Konten [Tampil]
Berikut yaitu daftar fitur/modul yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB
1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3. PKG Lanjutan
4. Mutasi KS dan Pengawas akseptor ProDEP 5. Unggah Data Siswa Kolektif
6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai ajun pengajar diperhitungkan JJM nya.
7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.
.
CATATAN:
1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 ahad ke depan sehubungan dengan pembiasaan aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 ihwal Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
3. Adapun untuk PKG era 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4. Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload sebab berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses sampai tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya. .
Demikian agar bermanfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3. PKG Lanjutan
4. Mutasi KS dan Pengawas akseptor ProDEP 5. Unggah Data Siswa Kolektif
6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai ajun pengajar diperhitungkan JJM nya.
7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.
.
CATATAN:
1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 ahad ke depan sehubungan dengan pembiasaan aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 ihwal Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
2. PKG Lanjutan merupakan PKG lanjutan era 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum menuntaskan PKG era 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil PKG 2014 nya sampai 30 Juni 2015. Untuk mencetak S22 sanggup dilakukan per individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana mekanisme tahun 2014 lalu.
3. Adapun untuk PKG era 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4. Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload sebab berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses sampai tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya. .
Demikian agar bermanfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com