Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ 4 Kriteria Perempuan Yang Layak Untuk Dinikahi Berdasarkan Para Ulama (Khusus Jomblowan)

Konten [Tampil]

Wanita yang Layak dinikahi – Walaupun jodoh itu ditangan Tuhan, tapi kita harus tetap berusaha untuk mendapat calon atau pasangan yang terbaik.


Mendapatkan pasangan yang baik sudah niscaya menjadi cita-cita semua orang, baik itu kaum hawa maupun kaum adam.


Bagi kaum adam, tentu saja setiap orang mempunyai pertimbangan dan selera sendiri dalam mencari pasangan hidup. Hal tersebut tidaklah mengapa, asalkan tidak bertentangan dengan syariat agama.


Yang menjadi pertanyaan ialah adakah aturan agama atau pendapat dari para ulama yang mengatur mengenai hal ini? Jawabannya ternyata ada.




Kriteria Wanita yang Layak Untuk Dinikahi Menurut Para Ulama




Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Jam’iyyah Al-Masyari’ Al-Khairiyah Al-Islamiyyah Lebanon telah mengeluarkan pendapat mengenai beberapa kriteria perempuan yang layak untuk dinikahi. Berikut beberapa kriteria tersebut.


1. Wanita yang Taat dalam Menjalankan Tuntunan Agamanya


 tapi kita harus tetap berusaha untuk mendapat calon atau pasangan yang terbaik √ 4 Kriteria Wanita yang Layak Untuk Dinikahi Menurut Para Ulama (Khusus Jomblowan)
infoyunik.com

Hal ini menyerupai yang terdapat dalam hadits Nabi Muhammad SAW: “Wanita itu dinikahi lantaran empat hal: hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Beruntunglah bagi orang yang mendapat kategori terakhir,” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).


2. Wanita yang Masih Perawan


 tapi kita harus tetap berusaha untuk mendapat calon atau pasangan yang terbaik √ 4 Kriteria Wanita yang Layak Untuk Dinikahi Menurut Para Ulama (Khusus Jomblowan)
www.instagram.com/muslimahindonesiaid

Hal ini lantaran menikahi perempuan yang masih perawan lebih baik dibandingkan dengan menikahi perempuan yang sudah janda.


3. Wanita yang Memiliki Garis Keturunan yang Jelas


 tapi kita harus tetap berusaha untuk mendapat calon atau pasangan yang terbaik √ 4 Kriteria Wanita yang Layak Untuk Dinikahi Menurut Para Ulama (Khusus Jomblowan)
muslimahdaily.com

Menikahi perempuan yang berasal dari hasil relasi gelap hukumnya ialah makruh, terkecuali kalau dia memang berniat untuk mendapat pahala, alasannya ialah dia ingin menjaga biar perempuan tersebut tidak melaksanakan kesalahan sama yang pernah dilakukan oleh orang bau tanah “gelap”-nya.


4. Wanita yang Subur, Penyayang dan Bukan Kerabat Dekat


 tapi kita harus tetap berusaha untuk mendapat calon atau pasangan yang terbaik √ 4 Kriteria Wanita yang Layak Untuk Dinikahi Menurut Para Ulama (Khusus Jomblowan)
keluargacinta.com

Hal ini sudah jelas, perempuan yang subur akan memperlihatkan kebahagiaan pada suaminya lantaran nantinya akan memperlihatkan keturunan yang banyak.


Sifat penyayang dari seorang istri terhadap suaminya akan menciptakan keluarga menjadi semakin harmonis. Dan juga menikahi perempuan yang bukan kerabat atau keluarga dekat.


Tentu saja aturan-aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk golongan perempuan saja, hal yang sama juga berlaku untuk pria.


Demikian beberapa kriteria perempuan yang layak dinikahi oleh seorang laki-laki berdasarkan para ulama. Semoga bermanfaat.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com