√ Cara Verval Inpassing Ptk
Konten [Tampil]
Sahabat Mafal, Setelah PTK melaksanakan Edit Portofolio Inpasing PTK, PTK yang mempunyai SK Inpassing diharuskan melaksanakan Verval Inpassing untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK.
Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut :
Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2016 :
Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com
Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut :
Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2016 :
Baca Juga
- Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul.
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Pada dasbor PTK, pilih sajian Verval Inpassing dan klik tombol Formulir.
- Pada jendela gres yang muncul, silakan lengkapi formulir proposal Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jikalau sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
- Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.
- Pantau terus status proposal Anda pada sajian Verval Inpassing. Berikut referensi tampilan status proposal Verval Inpassing Anda jikalau proposal Anda telah disetujui Admin Mapenda.
- Selanjutnya, pastikan Anda telah mendapatkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Mapenda kota/kabupaten setempat.
- Pantau terus status proposal Anda pada sajian Verval Inpassing. Berikut referensi tampilan status proposal Verval Inpassing Anda jikalau proposal Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat.