Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Panduan Verval Nisn Akseptor Latih Madrasah Melalui Verval Pd Kemenag

Konten [Tampil]
APLIKASI VERIFIKASI VALIDASI PESERTA  DIDIK MADRASAH


FITUR  APLIKASI
Berikut adalah  klarifikasi fitur-fitur  yang  terdapat pada aplikasi verifikasi  validasi  akseptor didik  :

HOME
Tampilan awal aplikasi Verval PD Kemenag


DASHBOARD
Menampilkan dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara data
siswa di sajian tumpuan dan sajian residu baik berdasarkan jumlah maupun persentase siswa.

SEKOLAH
Menampilkan  data  siswa  per  sekolah  yang  sudah  memiliki  NISN.  Data  ditampilkan  sesuai
dengan  kewenangan  user  (jabatan  saat  registrasi  di  laman  Jaringan  Pengelola  Data
Pendidikan/SDM, baik itu Madrasah, Kabupaten/Kota, Propinsi, atau Pusat).

REFERENSI
Menampilkan data siswa per  madrasah  yang sudah mempunyai NISN dan dilengkapi juga dengan
tombol  UNMATCH,  tombol  yang  berfungsi  untuk  mengembalikan  data  siswa  dari  sajian
tumpuan ke sajian residu.

RESIDU
Menampilkan data siswa per sekolah yang belum diverifikasi NISN-nya dan harus dikelola oleh
operator verval PD Kemenag. Fungsi untuk pengajuan NISN gres dan pengelolaan NISN berada
di sajian ini, melalui tombol MATCH dan NOT-MATCH.

EDIT DATA
Fasilitas  untuk  mengajukan  perubahan  NISN  dan  juga  merubah  identitas  siswa  (nama  dan
tanggal lahir). Pengajuan perubahan dilakukan oleh operator  Kemenag Kabupaten/Kota  sesuai
dengan seruan dari madrasah. Data yang sanggup diedit ialah data siswa yang sudah masuk
ke dalam data tumpuan Verval PD Kemenag.

KONFIRMASI DATA
Fasilitas  untuk  mengupdate/memperbaharui  database  arsip  NISN  PDSP  (laman  arsip  NISN  –
http://nisn.data.kemdikbud.go.id),  agar  data tumpuan hasil Verval PD Kemenag sanggup dicek oleh
siswa atau madrasah secara berdikari melalui laman Arsip NISN.

APPROVAL
Menampilkan  data  siswa-siswa  yang  diajukan  perubahan  NISN  atau  nama  dan  tanggal  lahir
(EDIT  DATA).  Setiap  pengajuan  perubahan  NISN  oleh  operator  Kemenag  Kabupaten/Kota
memerlukan  persetujuan  (approval)  terlebih  dahulu  dari  Admin  PDSP.  Sedangkan  setiap
pengajuan perubahan nama dan tanggal lahir,  memerlukan  persetujuan  (approval)  dari Kanwil
Kemenag  Provinsi.  Oleh  karena  itu,  Operator  Kanwil  Kemenag  Provinsi  harus  melaksanakan
investigasi terhadap dokumen pendukung secara cermat dan teliti.

SYSTEM (Logout)
Menu untuk keluar dari Aplikasi Verval PD Kemenag (logout).

PENGGUNAAN APLIKASI
Sebelum  melakukan  verifikasi  validasi  data  peserta  didik,  mohon  disiapkan  data  siswa  setiap
madrasah  (NISN,  Nama  Lengkap,  Tanggal  Lahir,  Tempat  Lahir  dan  Nama  Ibu),  dikelompokan
berdasarkan Kelas.

Tahapan awal pelaksanaan verifikasi validasi akseptor ajar :
1.  Buka  laman  web  :  http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id/  sampai  terbuka  halaman
login menyerupai gambar berikut ini :

2.  Masukan username, password dan capcha (kode unik) kemudian klik ‘Log In’. (untuk sementara kita memakai akun kabupaten dan hubungi Operator kabupaten masing-masing)
3.  Sebelum  melaksanakan login,  pastikan  bahwa  operator  sudah  mendaftarkan  diri  di  laman  jaringan pengelola data/SDM : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, dan telah disetujui oleh Admin PDSP.
4.  Setelah login, maka akan terlihat tampilan beranda menyerupai di bawah ini :

1. Referensi
    a.  Klik pada sajian Referensi, sesudah itu kan terlihat tampilan di bawah ini :

    b. Kliklah  tanda    yang  ada  di  sebelah  kiri  nama  Kabupaten/Kota  dan  Kecamatan,  kemudian
        tanda  tersebut akan berubah menjadi  , dan akan terlihat detailnya (Daftar Nama Kecamatan
        dan Daftar Nama Madrasah), menyerupai gambar di bawah ini :
     c. Pilih salah satu  Madrasah,  maka akan terlihat tabel data di  sebelah kanan terisi oleh data siswa
        pada  madrasah  yang  dipilih  (data  siswa  diambil  dari  database  EMIS  semester  ganjil  TP
       2014/2015), menyerupai gambar berikut ini :

lebih lengkapnya d0wnl0ad panduan disini

Demikian postingan perihal Panduan Verval NISN Peserta Didik Madrasah Melalui Verval PD Kemenag, mudah-mudahan manfaat serta berkah (Nur Salim ST, S.Pd.I., M.Pd.I)          


Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com