√ Tahapan Selanjutnya Sehabis Lulus Ppg Tahun 2018 Tes Bulan Mei
Konten [Tampil]
Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei
Pengertian dari PPG adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) yaitu pendidikan tinggi sehabis aktivitas pendidikan sarjana yang mempersiapkan penerima didik untuk mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan aktivitas pengganti sertifikat IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Kabar bangga bagi para guru yang sudah melakukan Tes Program Profesi Guru dalam Jabatan ( PPGJ )pada bulan mei tahun 2018, alasannya hasil tesnya sudah keluar. Cara cek hasil Cara Cek Hasil PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei ibu/bapak tingal mengklik atau salin link yang akan kami bagikan pada kesempatan ini. Ketika sudah Masuk ke website Informasi sertifikasi Guru, Bapak Ibu Guru pribadi mengisi Nomor NUPTK, kemudian klik Cari, dan pribadi kelihatan hasil Tes Akademik, menyerupai gambar diatas.
Kabar bangga bagi para guru yang sudah melakukan Tes Program Profesi Guru dalam Jabatan ( PPGJ )pada bulan mei tahun 2018, alasannya hasil tesnya sudah keluar. Cara cek hasil Cara Cek Hasil PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei ibu/bapak tingal mengklik atau salin link yang akan kami bagikan pada kesempatan ini. Ketika sudah Masuk ke website Informasi sertifikasi Guru, Bapak Ibu Guru pribadi mengisi Nomor NUPTK, kemudian klik Cari, dan pribadi kelihatan hasil Tes Akademik, menyerupai gambar diatas.
Langsung saja bapak/ibu guru klik atau salin Link di bawah ini untuk melihat hasil Tes PPGJ atau aktivitas profesi guru dalam jabatan.
http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes2
http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes2
http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php?pg=pretes2
Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus PPG Tahun 2018 Tes Bulan Mei
Yang sudah dinyatakan Lolos Tes Akademik, para penerima PPGJ diwajibkan untuk mengumpulkan berkas persyaratan. Untuk Jenjang TK/SD/SMP berkas persyaratannya diserahkan ke dinas kabupaten masing-masing sedangkan untuk jenjang SMA/MA/SMK diserahkan pribadi ke LPMP Provinsi.
Berikut beberapa persyaratannya:
1. SK awal dan simpulan Pengangkatan Honorer oleh kepala sekolah jikalau sekolahnya Negeri, dan jikalau sekolahnya swasta SK dari ketua Yayasan ( Dilegalisir ).
2. SK Pembagian Tugas Mengajar ( Dilegalisir )
3. Ijazah terakhir ( Dilegalisir )
4. Surat ijin mengikuti PPG dalam jabatan dari kepala sekolah
5. SKCK dari kepolisian
6. Surat bebas arkoba dari BNN
Dokumen-dokumen pribadi lainnya yang harus dipersiapkan
Catatan: Smoa dokumen dimasukan kedalam Map
1. SK awal dan simpulan Pengangkatan Honorer oleh kepala sekolah jikalau sekolahnya Negeri, dan jikalau sekolahnya swasta SK dari ketua Yayasan ( Dilegalisir ).
2. SK Pembagian Tugas Mengajar ( Dilegalisir )
3. Ijazah terakhir ( Dilegalisir )
4. Surat ijin mengikuti PPG dalam jabatan dari kepala sekolah
5. SKCK dari kepolisian
6. Surat bebas arkoba dari BNN
Dokumen-dokumen pribadi lainnya yang harus dipersiapkan
Catatan: Smoa dokumen dimasukan kedalam Map
