√ Bidang Dan Potensi Desa Dalam Kerjasama Antar Desa
Konten [Tampil]
Bidang apa saja yang sanggup di-kerjasama-kan oleh Desa? Dan Potensi Desa apa saja yang sanggup dilakukan kolaborasi antar desa maupun kerjasama dengan pihak ketiga?
Atas pertanyaan dari Sobat Desa tersebut. Berikut ini klarifikasi lengkapnya menurut Pasal-pasal dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 perihal Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Lihat juga : Ruang Lingkup Kerjasama Desa
Lihat juga : Ruang Lingkup Kerjasama Desa
Pasal 9
(1) Bidang dan/atau potensi Desa yang menjadi kolaborasi Desa mencakup bidang:
a. Pemerintahan Desa;
b. Pembangunan Desa;
c. Pembinaan kemasyarakatan Desa; dan
d. Pemberdayaan masyarakat Desa.
(2) Bidang dan/atau potensi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dikerjasamakan antar-Desa, meliputi:
a. pengembangan perjuangan bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing;
b. aktivitas kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa; dan/atau
c. bidang keamanan dan ketertiban.
(3) Bidang dan/atau potensi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam rangka untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, training kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Pasal 10
(1) Bidang dan/atau potensi Desa yang akan dikerjasamakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 tertuang dalam RPJM Desa dan RKP Desa.
(2) Dalam hal bidang dan/atau potensi Desa yang akan dikerjasamakan belum tertuang dalam RPJM Desa dan RKP Desa, dilakukan perubahan terhadap RPJM Desa dan RKP Desa.
(3) Perubahan terhadap RPJM Desa dan RKPDesa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan secara khusus dengan prosedur perubahan.
Lihat juga : Definisi-Definisi Terkait Kerja Sama Desa
Lihat juga : Definisi-Definisi Terkait Kerja Sama Desa
Demikian klarifikasi mengenai Bidang dan Potensi Desa dalam Kerjasama Antar Desa.
Semoga bermanfaat dan membantu Sobat Desa.
Terima kasih.
Semoga barokah.
Salam GERAKAN DESA MERDEKA.
Dari PADEPOKAN DESA.
Oleh LEMBAGA KAJIAN DESA.
Dalam NGAJI DESA.
Penulis : NUR ROZUQI (Pengelola Padepokan Desa)
Editor : MULIATI (Admin 2 Blog Format Administrasi Desa)
Sumber http://format-administrasi-desa.blogspot.com