Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

√ Pola Sk Bpd Persetujuan Raperdes Penyertaan Modal Bumdes 2019

Konten [Tampil]
SK BPD perihal BUMDes, salah satunya ialah mengenai persetujuan rancangan peraturan desa perihal penyertaan modal desa ke BUMDes Tahun 2019. Sebagaimana telah Kami jelaskan dalam artikel sebelumnya pada tautan tersebut.

Kali ini kita fokus pada artikel lanjutan, yakni pola format surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa (SK-BPD) perihal persetujuan rancangan Perdes (Raperdes) penyertaan Modal BUMDes. Contoh Petikan SK BPD perihal BUMDes ini sanggup Sobat Desa d0wnl0ad, baik dalam bentuk format PDF maupun DOC (word). Terserah Sobat Desa saja, mana yang Anda suka.

Keputusan BPD perihal janji draft rancangan perdes BUMDes 2019 itu harus ditandatangani oleh Ketua BPD sehabis mendapat persetujuan dari seluruh atau sebagai besar anggota BPD secara kuorum.

SK BPD ini ialah dokumen legitimasi yang menjadi salah satu dasar bagi Kepala Desa untuk memutuskan Perdes Penyertaan Modal. 

Namun memang sebelum BPD memutuskan dan memutuskan keputusan ini. Ada beberapa mekanisme atau mekanisme tahapan yang dilakukan. Seperti melaksanakan rapat pembahasan bersama. 

Rapat antara BPD dan Pemerintah Desa ini membahas topik perihal Raperdes penyertaan Modal Desa. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh anggota BPD dan pemerintah desa, sebagaimana tertuang dalam Daftar Hadir Rapat.


Apa saja yang diputuskan dan disepakati melalui lembaga musyawarah BPD tersebut, maka selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara dan Notulen, Nota janji (MOU) bersama dan keputusan resmi BPD.

Selengkapnya sanggup dilihat pada:

Sementara itu, untuk melaksanakan rapat resmi di desa tentu saja harus terlebih dahulu ada yang nama undangan. BPD perlu mengundang pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan apa yang akan dibahas. 


Apakah Sobat Desa mencari pola SK BPD dalam bentuk format doc (word) maupun PDF? Jika ya, maka Sobat Desa berkunjung di Situs yang tepat. Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com sudah menyiapkan pola format dokumen yang sanggup Sobat Desa d0wnl0ad dengan gampang dan gratis (free).

Jika Sobat Desa ingin melihat apa dan bagaimana sih bentuk dari pola petikan SK BPD terbaru ini. Atau mungkin Anda ingin melihat salinan petikan atau redaksi konsiderans menimbang, mengingat (dasar hukum) dan lain-lain yang ada dalam SK janji atau persetujuan dari BPD perihal BUMDes ini.


#SK BPD Persetujuan Rancangan Perdes Penyertaan Modal Desa ke BUMDes Tahun 2019


Maka alangkah baiknya dan, silahkan cek dan lihat petikan pola SK BPD perihal BUMDes berikut ini :




Petikan Contoh SK Persetujuan Rancangan Perdes Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2019 Terbaru dari Pengurus BPD



---KOP BPD---




KEPUTUSAN
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KECAMATAN ................. KABUPATEN .................
NOMOR : ..................................

TENTANG
KESEPAKATAN BERSAMA PENETAPAN  RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA ................. UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN DESA

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KECAMATAN .................,


Menimbang :

  • bahwa dengan telah diterimanya Rancangan Peraturan Desa perihal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................., perlu ditindaklanjuti dengan Penetapan Peraturan Desa perihal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................. Tahun Anggaran 2019
  • bahwa anjuran Rancangan Peraturan Desa perihal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................. Tahun 2019 dari Pemerintah Desa, sesuai dengan ketentuan Pasal …. Peraturan Bupati ................. Nomor ……… Tahun …… perihal Penyertaan Modal BUMDes, telah dilaksanakan pembahasan dan untuk disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa;
  • bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada aksara a dan b tersebut di atas, diharapkan janji bersama yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.

Mengingat :

  1. Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... perihal Pembentukan Daerah .............................. (Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....);
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 perihal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
  3. Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 perihal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 perihal Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 perihal Desa perihal Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 perihal Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 perihal Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 perihal Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 perihal Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 perihal Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 perihal Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 perihal Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor …..);
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 perihal Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
  11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 perihal Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
  12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 perihal Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
  13. Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun …..  perihal Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  14. Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... perihal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  15. Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... perihal Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. );
  16. Peraturan Bupati ………………. Nomor …………. Tahun ……….. perihal Penyertaan Modal BUMDes (Berita Daerah Kabupaten …………….. Tahun ……….. Nomor …..);
  17. Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..(Lembaran Desa Tahun……Nomor……).


Memperhatikan : Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa .................  perihal pembahasan rancangan Peraturan Desa perihal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa Tahun 2019 di Desa ................. 



MEMUTUSKAN :

Menetapkan :
KESATU : Menyetujui dan Menyepakati Rancangan Peraturan Desa perihal Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa di Desa ................. Tahun Anggaran 2019, menjadi Peraturan Desa.

KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diubah/diperbaiki apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan/kekurangan dalam penetapannya.

Ditetapkan di .................
Pada Tanggal ...........................
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .................
KETUA,



...........................



Catatan : Perlu diketahui bahwa susunan format SK BPD tersebut pada artikel ini, bukanlah bentuk asli. Bentuk orisinil ada pada file d0wnl0ad. Untuk itu, kalau Sobat Desa mau pola SK-nya. Sebaiknya Anda d0wnl0ad saja.

Untuk Anda (Sobat Desa) yang berminat mempunyai file soft copy nya. Sobat Desa sanggup mengunduh atau mend0wnl0ad gratis (free) melalui link berikut ini :


ATAU


Catatan Admin : Selesai "d0wnl0ad", jangan lupa "SHARE" ya. 1 FILE 1 SHARE !!! Okay... ^_^


 salah satunya ialah mengenai persetujuan rancangan  √ Contoh SK BPD Persetujuan Raperdes Penyertaan Modal BUMDes 2019


Silahkan d0wnl0ad pola format-nya pada link yang sudah Kami sediakan tersebut. Sobat Desa sanggup mend0wnl0ad 2 (dua) jenis dokumen tersebut atau sanggup juga menentukan salah satu nya. Itu tergantung selera Anda.

Kami sudah membantu Anda men-convert file pdf ke doc dan sebaliknya dari doc ke pdf memakai aplikasi file converter yang belum usang ini Kami install. Semoga file dokumen tersebut memudahkan Anda dalam bekerja, khusus dalam manajemen desa.




Seperti biasa kalau ada hambatan atau duduk masalah dalam proses d0wnl0ad, jangan sungkan untuk memberitahu atau melaporkan pada Kami.

Demikian review dan preview mengenai pola format SK terbaru BPD perihal persetujuan rancangan peraturan desa perihal penyertaan modal desa ke BUMDes Tahun Anggaran 2019. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para anggota BPD yang gres saja diangkat.
Sumber http://format-administrasi-desa.blogspot.com